Oleh: Ust. Abu Rufaid Agus Suseno, Lc
ALHAMDULILLAH, kesadaran memakai jilbab telah mulai tumbuh di kebanyakan
wanita muslimah di tanah air kita. Memakai jilbab sudah bukan merupakan
barang aneh atau terlarang di tempat kerja. Namun, seiring dengan
perkembangan zaman dan terbukanya era globalisasi, banyak sekali dari
wanita muslim yang ingin berpakaian syar’i, mereka ingin memakai jilbab,
tapi mereka juga ingin tampil modis dan cantik. Mereka memakai jilbab
karena mengikuti trend atau agar terlihat “Islami”, terlihat lebih
anggun dan cantik, atau hanya ikut-ikutan saja. Maka mereka pun lebih
mementingkan faktor keindahannya, keanggunan dan gaya, tanpa
mempedulikan sudah benar atau belum jilbab yang digunakannya.
Tak pelak, kita dapatkan seorang wanita muslim mengenakan kerudung yang
menutupi kepala dan rambutnya, namun berpakaian tipis dan transparan,
atau ketat sehingga menampakkan lekuk tubuhnya. Contohnya, kepala
dibalut kerudung/jilbab, tapi berbaju atau berkaos ketat, bercelana
jeans atau legging yang mencetak lekuk tubuhnya.
Fenomena inilah yang mulai menjamur dan membingungkan kebanyakan orang
awam, sebagian mereka berkomentar “masih mending pakai jilbab gaul
daripada gak pake sama sekali!!” yang lain berkomentar, “lho, ini kan
masih dalam tahap belajar?!”, “yang udah pake jilbab dikomentarin terus,
tapi gimana sama wanita yang pake bikini? kok gak dikomentarin?” Dan
komentar lainnya yang terkesan benar, tapi sejatinya sangat-sangat jauh
dari kebenaran. Karena seorang muslim dituntut untuk menjalankan agama
secara kaffah (total dan sempurna).
Bagaimana Islam Memandang Hal Fenomena Ini?
Jikalau kita cermati, jilbab yang dipakai oleh wanita muslimah itu
bermacam-macam. Bisa kita bagi secara umum menjadi 3 macam jilbab,
yaitu:
– Jilbab besar,
– Jilbab biasa,
– Jilbab gaul atau jilbab “funky bin jilbab nyekek leher” saja.
– Jilbab besar adalah jilbab syar’i, yaitu jilbab yang menutup seluruh
aurat, tidak menjadi perhiasan dan pusat perhatian, tidak tipis, tidak
ketat, tidak menyerupai lelaki, tidak menyerupai wanita-wanita kafir,
tidak berparfum dan bukan termasuk pakaian syuhrah. Pakaian syuhrah
adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih
popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal
(yang dipakai seseorang untuk berbangga dengan dunia & perhiasannya)
maupun pakaian yang bernilai rendah (yang dipakai seseorang untuk
menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya’). (Imam Asy Syaukani
dalam Nailul Athar II/94)
– Adapun jilbab biasa adalah sama dengan di atas, namun dengan ukuran
yang sedang, tidak sebesar jilbab di atas. Hukum jilbab seperti ini
adalah tidak mengapa, asal sifat-sifat yang ada pada jenis pertama
(menutup seluruh aurat, tidak menjadi perhiasan dan pusat perhatian,
tidak tipis, tidak ketat, tidak menyerupai lelaki, tidak menyerupai
wanita-wanita kafir, tidak berparfum dan bukan termasuk pakaian syuhrah)
masih bisa dipertahankan.
– Sedangkan jilbab gaul adalah jilbab yang lagi booming sekarang ini. Contoh-contohnya:
Ada yang memakai kerudung dengan bawahan rok yang hanya sebetis/ malah
kain yang dipakai berbelah di depan (split). Ada yang hanya mengikatkan
kerudung pada kepala tanpa menutup dada. Ada yang memakai bawahan hanya
ngepas pada mata kaki dan tanpa kaos kaki. Ada juga yang memakai baju
berlengan panjang hingga pergelangan tangan tanpa decker/kaos tangan,
sehingga jika diangkat tangannya maka akan terlihat perhiasan yang ada
di tangannya. Ada yang pakai kerudung tapi untaian rambutnya lebih
panjang daripada kerudungnya ada yang pakai kerudung “saringan tahu”
karena saking tipisnya sehingga rambut dan ikat rambutnya terlihat
jelas. Ada yang pakai jilbab dengan corak warna yang mencolok sehingga
bisa mencuri perhatian sekitar terutama laki-laki. Ada yang menghiasi
jilbab dengan renda dan asesoris yang mencolok seperti bros, yang
terakhir, ada yang jilbab “nyekek leher” lalu luarnya ditambah
kerudung/kain yang berbeda warna dengan yang di dalam, yang terlihat
seperti “Biarawati Nasrani” …wal iya dzubillah.
Bagi wanita muslimah yang memakai jilbab jenis ketiga ini, apakah bisa
dikatakan sudah cukup dan lebih “mending” dan baik daripada yang tidak
pakai sama sekali?
Jawabannya, justru bisa jadi wanita tersebut berdosa karena melanggar
batasan-batasan syari’at tentang jilbab dan busana muslimah.
Baca juga:
Advertisement