Karena Mencuri Minyak Kayu Putih, Nenek Ini Didenda 15 Juta | Hello-pet |
Benar-benar miris perjalanan hidup dari nenek Hasnah
ini, mengalami kesulitan ekonomi saja sudah bikin nenek renta ini nekad
bertindak sesuatu yang terlarang. Akibatnya sekarang cuma karena sebotol
minyak kayu putih kemungkinan bakal menghantarkannya duduk di kursi
pesakitan.
Dilansir dari Hello-pet, Nenek yang berada dalam situasi serba
kekurangan, saat ini nenek Hasnah tengah menjalani permasalahan yang
cukup rumit, pasalnya kamis yang lalu ia tertangkap tangan mengambil
sebotol minyak kayu putih di suatu mini market Alfamart yang ada di Jl
Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Karena merasa dirugikan, pihak Alfamart pun menuntut nenek renta itu
membayar biaya denda sebesar Rp15 juta. Begitulah ketentuan kantor yang
jadi alasan staff Alfamart untuk meminta duit sebesar itu. Atas tuntutan
itu nenek Hasnah juga cuma dapat tertunduk pasrah.
Ilham, sebagai karyawan Alfamart yang menangkap basah tindakan nenek
Hasnah menceritakan, pada mulanya ia tidak menyimpan berprasangka buruk
dengan sikap nenek Hasnah yang akan mengutil di toko tempat ia bekerja.
Tampak layaknya konsumen biasanya, nenek Hasna mondar-mandir melingkari
tiap-tiap pojok toko. Sesudah ada didalam toko seputar 15 menit nenek
itu lalu keluar begitu saja tanpa melalui meja kasir. Ilham lalu
menyimpan berprasangka buruk karena nenek itu tak membawa satu juga
barang belanjaan ke meja kasir, tetapi segera keluar.
“Setelah kami buka CCTV kami dapatkan nenek itu menyembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku bajunya. ” ujarnya.
Ilham mengakui jengkel dengan tindakan kriminil nenek itu karena, bila
tindakan pencurian berlangsung ditempat ia bekerja, akibatnya upahnya
bakal dipotong oleh perusahaan.
“Makanya kami meminta nenek membayar duit denda sebesar Rp15 juta,
sekian kali lipat dari barang yang ia curi. Itu adalah ketentuan toko
kami. ” tegasnya
Waktu tindakan pencurian itu berlangsung, salah seseorang pengunjung
toko bersimpatik serta berupaya untuk menolong nenek Hasnah dengan
membayar seharga minyak kayu putih yang dicuri sang nenek.
Tetapi, lantaran kesal, pihak Alfamart malas berkomproni. Denda sebesar
Rp15 juta juga terus dijatuhkan pada Hasnah. Sang penjaga toko
menyatakan pertauran dalam perusahaannya tak kenal pandang bulu.
Hingga saat ini belum diketahui bagaimana penyelesaian masalah ini,
semoga saja Nenek Hasnah terhindar dari maslah yang rumit ya.
Baca juga:
Advertisement