Ada berbagai latar belakang kenapa seseorang merasa belum siap untuk memenuhi permintaan kekasihnya untuk segera menikah. Bagi pria, alasan yang banyak dikemukakan adalah terkait dengan kesiapan materi sehingga pria yang belum bisa atau layak untuk mencukupi kebutuhan hidup setelah menikah akan merasa ragu untuk melangsungkan pernikahan.
Adapun keraguan wanita untuk memenuhi ajakan nikah kekekasihnya biasanya karena faktor usia dimana waniata merasa belum cukup umur untuk memenuhi ajakan nikah kekasih atau masih ada keinginan yang ingin digapainya. Namun ada faktor lain yang bisa membuat wanita yang telah cukup umur untuk menikah namun masih enggan memenuihi ajakan nikah kekasih, hal itu bisa dikarenakan keraguan hatinya pada sosok kekasihnya.
Berbagai sebab bisa menjadi latar belakang kenapa seseorang merasa belum siap untuk menikah padahal kekasihnya sudah sering memintanya untuk segera menikah. seperti yang pernah dialami oleh salah seorang teman wanita, sebut saja namanya rika dia berusia 25 tahun sedangkan kekasihnya berusia 30 tahun, sejak setahun terakhir, kekasihnya selalu mendesak untuk mengajak menikah namun rika masih merasa ragu karena ada beberapa sebab.
Diantaranya perbedaan status yang mencolok antara rika dengan kekasihnya, kekasihnya berasal dari keluarga kaya raya dan terpandang sedangkan ia dari keluarga biasa, mungkin karena hal ini orang tua kekasih rika tidak menyetujui hubungan rika dengan anaknya. Selain itu, kekasihnya belum bekerja, itu yang membuat rika semakin ragu.
Melihat permasalahan rika dengan kekasihnya ini, sangat beralasan baginya untuk menunda ajakan nikah kekasihnya, sebab bila dipenuhi ajakan untuk menikah maka sangat berisiko kedepan.
Pernikahan harus dipahami sebagai penyatuan dua insan beserta keluarga besarnya, untuk menjalani sebuah keluarga yang harmonis maka sebisa mungkin kedua pasangan harus berusaha menjalin hubungan baik dengan kedua keluarga besarnya, terutama orang tua masing-masing. Sehingga bila salah satu dari orang tua belum menurunkan restunya maka sebisa mungkin anak harus bisa meyakinkan diri dan pilihan hatinya bahwa itu yang terbaik dihadapan orang tuanya.
Selain itu, pekerjaan atau penghasilan seorang pria juga diperlukan untuk menopang kehidupan setelah menikah, meskipun ia berasal dari keluarga kaya raya, keputusan seorang perempuan untuk menunda pernikahan sampai kekasihnya mendapat pekerjaan atau mempunyai penghasilan tetap sangat dibenarkan sebab sebagai pria harus bisa memenuhi tanggung jawabnya untuk memberi nafkah.
Adapun keraguan wanita untuk memenuhi ajakan nikah kekekasihnya biasanya karena faktor usia dimana waniata merasa belum cukup umur untuk memenuhi ajakan nikah kekasih atau masih ada keinginan yang ingin digapainya. Namun ada faktor lain yang bisa membuat wanita yang telah cukup umur untuk menikah namun masih enggan memenuihi ajakan nikah kekasih, hal itu bisa dikarenakan keraguan hatinya pada sosok kekasihnya.
Berbagai sebab bisa menjadi latar belakang kenapa seseorang merasa belum siap untuk menikah padahal kekasihnya sudah sering memintanya untuk segera menikah. seperti yang pernah dialami oleh salah seorang teman wanita, sebut saja namanya rika dia berusia 25 tahun sedangkan kekasihnya berusia 30 tahun, sejak setahun terakhir, kekasihnya selalu mendesak untuk mengajak menikah namun rika masih merasa ragu karena ada beberapa sebab.
Diantaranya perbedaan status yang mencolok antara rika dengan kekasihnya, kekasihnya berasal dari keluarga kaya raya dan terpandang sedangkan ia dari keluarga biasa, mungkin karena hal ini orang tua kekasih rika tidak menyetujui hubungan rika dengan anaknya. Selain itu, kekasihnya belum bekerja, itu yang membuat rika semakin ragu.
Melihat permasalahan rika dengan kekasihnya ini, sangat beralasan baginya untuk menunda ajakan nikah kekasihnya, sebab bila dipenuhi ajakan untuk menikah maka sangat berisiko kedepan.
Pernikahan harus dipahami sebagai penyatuan dua insan beserta keluarga besarnya, untuk menjalani sebuah keluarga yang harmonis maka sebisa mungkin kedua pasangan harus berusaha menjalin hubungan baik dengan kedua keluarga besarnya, terutama orang tua masing-masing. Sehingga bila salah satu dari orang tua belum menurunkan restunya maka sebisa mungkin anak harus bisa meyakinkan diri dan pilihan hatinya bahwa itu yang terbaik dihadapan orang tuanya.
Selain itu, pekerjaan atau penghasilan seorang pria juga diperlukan untuk menopang kehidupan setelah menikah, meskipun ia berasal dari keluarga kaya raya, keputusan seorang perempuan untuk menunda pernikahan sampai kekasihnya mendapat pekerjaan atau mempunyai penghasilan tetap sangat dibenarkan sebab sebagai pria harus bisa memenuhi tanggung jawabnya untuk memberi nafkah.
Baca juga:
Advertisement